Gak Sengaja Share Rahasia Perusahaan, Bisa Kena Pidana, loh!
Karier | 26 Sep 2023 | By Dreamtalent Blog Writer
Gak Sengaja Share Rahasia Perusahaan, Bisa Kena Pidana, loh!

Summary: Setiap perusahaan memiliki kebijakan dan aturan yang berbeda dalam menangani kelalaian karyawan yang membocorkan rahasia perusahaannya. Kasus pembocoran informasi perusahaan yang termasuk tingkat berat dan merugikan perusahaan atau pihak lain, tentunya akan mengakibatkan sanksi yang berat  juga. Maka dari itu, diperlukan  tingkat ketelitian dari karyawan dan juga perusahaan perlu meningkatkan keamanan database perusahaan.

 

Expectations: Setelah membaca artikel ini, diharapkan kamu lebih bertanggung jawab dalam menjaga rahasia perusahaan, baik itu berupa informasi maupun data internal dari perusahaan tempatmu bekerja atau perusahaan tempat kamu  bekerja sebelumnya.

 

Kebocoran informasi rahasia perusahaan dapat terjadi melalui berbagai cara, termasuk pembobolan data, ancaman dari orang dalam, dan pihak yang berniat jahat untuk melakukan hal tersebut dengan sengaja.

 

Selain itu, terkadang hal tersebut juga bisa terjadi karena kelalaian dari karyawan itu sendiri. Misalnya, karyawan yang terlalu sering update segala kegiatannya ke media sosial. Lalu, tanpa sadar, ternyata karyawan tersebut juga membagikan data internal dari perusahaannya melalui postingan tersebut.

 

Gak Sengaja Share Rahasia Perusahaan, Bisa Kena Pidana, loh!

 

Baik sengaja maupun tidak disengaja, lebih baik kebiasaan sering update tersebut perlu kamu hindari supaya kamu tidak melakukan hal serupa. Kesalahan kerja yang fatal seperti itu dapat mengakibatkan kamu terkena hukuman pidana. Hah, kok bisa?!😱 Mari langsung simak pembahasannya di bawah!

 

Apa Yang Dimaksud Membocorkan Rahasia Perusahaan?

Kebocoran informasi suatu perusahaan merujuk pada tereksposnya informasi, data, atau segala kegiatan bisnis perusahaan yang dianggap rahasia kepada khalayak umum atau pihak yang tidak diinginkan. Entah itu dilakukan secara sengaja maupun tidak disengaja. 

 

Ketika informasi yang seharusnya dirahasiakan, tetapi justru dapat diakses, dibagikan, atau diekspos tanpa izin atau persetujuan yang bersangkutan, maka terjadilah kebocoran informasi.



“Meskipun tidak sengaja, kenapa karyawan tetap bisa dituntut oleh perusahaan?”

 

Apa itu rahasia perusahaan?

 

Menurut Pasal 3 ayat (2) sampai dengan ayat (4) UURD, suatu informasi itu dianggap rahasia dagang jika:

 

  • Bersifat rahasia: Suatu informasi hanya boleh diketahui oleh pihak-pihak tertentu atau tidak diketahui oleh khalayak umum.

  • Memiliki nilai ekonomi: Jika confidential information tersebut dapat digunakan untuk kegiatan usaha, memiliki nilai jual, atau bersifat komersial.

  • Dijaga kerahasiaannya: Jika pemilik atau pihak yang bersangkutan telah melakukan hal-hal yang layak dan patut.

 

Maka dari itu, karyawan bisa dituntut oleh perusahaan jika membocorkan suatu informasi atau data internal bagi perusahaan yang memiliki perlindungan hak Rahasia Dagang bagi rahasia perusahaannya. Namun, tidak semua rahasia perusahaan memiliki nilai ekonomis atau termasuk dalam rahasia dagang. Jadi, rahasia dagang ≠ rahasia perusahaan.

 

“Karyawan  yang membocorkan rahasia perusahaan baik disengaja ataupun tidak, bisa dituntut oleh perusahaan, jika rahasia perusahaan tersebut termasuk dalam rahasia dagang.”

 

Terlebih lagi jika kamu sebagai karyawan telah menandatangani surat perjanjian kerja yang menyatakan bahwa kamu bersedia merahasiakan segala informasi yang bersifat rahasia mengenai perusahaan kepada pihak ketiga.

 

Namun, jika perjanjian merahasiakan confidential information perusahaan tidak tercantum dalam surat perjanjian kerja, biasanya perusahaan memberikan NDA. 

 

“Apa itu NDA?”

NDA (Non-Disclosure Agreement) merupakan surat perjanjian kerahasian bagi pihak satu (karyawan/pekerja) untuk setuju menjaga segala informasi dan data internal rahasia perusahaan dan berjanji untuk tidak membocorkannya pada pihak lain.

 

Nah, kalau kamu telah menandatangani NDA dan surat perjanjian kerja yang berisi persetujuan untuk menjaga rahasia perusahaan, tetapi kamu malah membocorkannya maka kamu telah melanggar perjanjian kerja dan bisa kena sanksi.

 

Apa Sanksi Yang Didapatkan Karyawan Yang Membocorkan Rahasia Perusahaan?

 

Sanksi yang didapatkan karyawan yang membocorkan rahasia perusahaan bisa berupa pemecatan atau jika parah dapat mendapatkan hukuman pidana.

 

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya bahwa rahasia perusahaan dan rahasia dagang itu tidak bisa disamakan. Semua rahasia perusahaan belum tentu termasuk rahasia dagang. Jadi, sanksi yang didapatkan oleh karyawan pun akan berbeda.

 

Jika karyawan membocorkan rahasia perusahaan yang tidak termasuk dalam rahasia dagang, karyawan bisa mendapatkan surat peringatan (SP). Namun, jika kasusnya parah seperti tidak hanya membocorkan data perusahaan tetapi data konsumen, hal itu tentu bisa berujung pada pemecatan.

 

“Lalu, bagaimana dengan karyawan yang membocorkan rahasia perusahaan yang termasuk dalam rahasia dagang?”

 

Jika seorang karyawan melakukan pelanggaran NDA dengan mengekspos rahasia dagang perusahaan kepada pihak lain, maka karyawan bisa mendapatkan hukuman pidana dengan delik aduan.

 

Berdasarkan pasal 17 ayat (1) menyatakan bahwa orang yang melanggar NDA, mengambil, atau menggunakan hak rahasia dagang, dapat dipenjara paling lama 2 tahun atau denda maksimal Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah).

 

Namun, sanksi tersebut kembali lagi pada kebijakan perusahaan masing-masing dan juga dapat dilihat dari tingkat kasus pembocoran informasi, apakah termasuk kasus berat atau tidak.

 

Pentingnya Kemampuan Kognitif Dalam Dunia Kerja

Sesuai dengan pembahasan kali ini, dapat ditarik kesimpulan bahwa dalam dunia kerja kita membutuhkan ketelitian yang tinggi. Tapi, tidak hanya ketelitian saja yang dapat menunjang karier kamu, loh

 

Ada banyak sekali skill lain yang bisa membantu kamu dalam menyelesaikan pekerjaan. Misalnya, kemampuan berpikir kritis, problem solving,  daya ingat yang baik, observing, dan masih banyak lagi. Beberapa skill tersebut, termasuk dalam kemampuan kognitif yang tentunya menjadi nilai plus di mata atasan atau recruiter-mu. 


Maka dari itu, kamu perlu mengetahui lebih dalam mengenai skill apa saja yang kamu miliki melalui assessment di Dreamtalent. Melalui assessment tersebut, kamu tidak hanya mengetahui kemampuan kognitif kamu saja, tetapi juga kepribadian, minat, bakat dengan hasil yang akurat.