Galau Resign Sekarang atau Nunggu THR?
Karier | 13 Mar 2023 | By Dreamtalent Blog Writer
Galau Resign Sekarang atau Nunggu THR?

Summary. Jika kamu masih kebingungan memilih antara resign sekarang atau menunggu THR, ketentuan Permenaker bisa kamu pertimbangkan. Menurut pasal 7 Permenaker Nomor 6 Tahun 2016, pekerja yang hubungan kerjanya berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tentu dan mengalami pemutusan hubungan kerja terhitung sejak 30 hari sebelum Hari Raya, maka masih berhak mendapatkan THR. Namun, jika kamu resign sebelum H-30 Hari Raya, maka kamu tidak berhak mendapatkan THR.

 

Expectation. Setelah membaca artikel ini, kamu dapat mempertimbangkan pilihan antara resign sekarang atau menunggu THR.




Ada kalanya pekerjaan terasa semakin berat dan tak tertahankan, kamu pun berpikir untuk memilih resign. Namun, saat kamu ingin mengirimkan surat resign, tiba-tiba teringat sebentar lagi bulan Ramadhan dan Hari Raya. 

 

Ada kalanya pekerjaan terasa semakin berat dan tak tertahankan, kamu pun berpikir untuk memilih resign. Namun, saat kamu ingin mengirimkan surat resign, tiba-tiba teringat sebentar lagi bulan Ramadhan dan Hari Raya.

 

“Resign sekarang apa nunggu THR sekalian ya biar tambah cuan?”

“Tapi kok udah nggak betah di kantor.”

 

Tenang, kamu mungkin galau memikirkan keputusan resign sekarang atau menunggu THR. Oleh sebab itu, mari kita simak bagaimana ketentuan THR sebenarnya. 

 

Tenang, kamu mungkin galau memikirkan keputusan resign sekarang atau menunggu THR. Oleh sebab itu, mari kita simak bagaimana ketentuan THR sebenarnya.

Wait, Apa Itu THR?

 

Mengutip dari Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016, Tunjangan Hari Raya atau sering disebut dengan istilah THR adalah pendapatan non upah yang wajib dibayarkan oleh pengusaha/perusahaan kepada pekerja/karyawan menjelang Hari Raya Keagamaan. 

Sebenarnya, Gimana Sih Ketentuan THR?

 

Berdasarkan Permenaker Nomor 6 Tahun 2016, pekerja atau karyawan yang memiliki masa kerja selama 1 bulan wajib mendapatkan THR Keagamaan dari perusahaan.

 

Sedangkan bagi pekerja atau karyawan yang telah bekerja selama 12 bulan secara terus menerus atau lebih akan mendapatkan THR sebesar 1 bulan gaji

 

Namun, jika kamu sebagai karyawan perusahaan yang bekerja lebih dari 1 bulan dan kurang dari 12 bulan, maka kamu akan mendapatkan THR secara proporsional yaitu jumlah masa kerja dibagi 12 bulan dikali 1 bulan gaji

 

Selain itu, Permenaker juga menjelaskan bahwa THR wajib diberikan kepada karyawan selambatnya 7 hari sebelum Hari Raya serta dalam bentuk uang rupiah. 

 

Lantas, apakah ketentuan ini masa berlaku jika karyawan memutuskan untuk resign?

THR Karyawan Resign

Menurut pasal 7 Permenaker Nomor 6 Tahun 2016, pekerja yang hubungan kerjanya berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tentu dan mengalami pemutusan hubungan kerja terhitung sejak 30 hari sebelum Hari Raya, maka masih berhak mendapatkan THR. 

 

Namun, jika kamu melakukan pengunduran diri atau resign sebelum H-30 Hari Raya, maka kamu tidak berhak mendapatkan THR.

Pro & Kontra Resign Sekarang

Jika kamu berhenti kerja atau resign sebelum jatuh tempo Hari Raya, ditinjau dari kelebihannya (pro), kamu akan:

 

  • Terlepas dari kepenatan beban kerja.

  • Dapat segera memulai aktivitas atau pekerjaan yang diinginkan.

 

Namun, dari segi kelemahan (kontra) kamu akan:

 

  • Kehilangan kesempatan mendapatkan THR.

Pro & Kontra Nunggu THR

Jika kamu tetap bekerja selama jatuh tempo Hari Raya atau menunggu THR, tentu kelebihannya (pro) yaitu:

 

  • Mendapatkan THR sebesar satu bulan gaji (jika kamu bekerja lebih dari 12 bulan).

  • Modal selama mencari kerja baru. 

 

Namun, jika pekerjaan kamu memang berat, maka kerugiannya (kontra) yaitu:

 

  • Stress dan burnout.

  • Tidak fokus menjalani ibadah selama bulan Ramadhan. 



Terlepas dari momen Hari Raya atau tidak, keputusan resign memang tidak selalu mudah. Kamu harus mempersiapkan diri secara matang baik dari kondisi finansial maupun pekerjaan baru.

Prepare Yourself & Make The Right Decision

Terlepas dari momen Hari Raya atau tidak, keputusan resign memang tidak selalu mudah. Kamu harus mempersiapkan diri secara matang baik dari kondisi finansial maupun pekerjaan baru. 

 

Intinya apapun pilihannya, fokuskan pada tujuan diri kamu. Kamu bisa menunggu dengan sabar agar mendapatkan hak THR, ataupun jika memang berat kamu bisa resign sekarang. 

 

Jika kamu masih bingung mempertimbangkannya setelah meninjau pro dan kontra, bisa jadi kamu butuh evaluasi diri. Kamu bisa melakukannya dengan mengikuti tes psikologi seperti yang ada di Dreamtalent

 

Kamu dapat mengenal lebih jauh terkait karakter, kelebihan diri, serta gaya kerja yang akan mempermudah kamu dalam merencanakan karier masa depan.