Resign Atau PHK, Mana Yang Lebih Untung?
Karier | 21 Feb 2023 | By Yehezkiel Faoma Taslim
Resign Atau PHK, Mana Yang Lebih Untung?

Summary: Dunia kerja tidak jauh dengan adanya pengurangan pekerja yang dilakukan oleh perusahaan. Tidak sedikit pula karyawan yang memutuskan untuk mengundurkan diri dari pekerjaan mereka. Dengan faktor-faktor yang mendesak, memaksa karyawan untuk resign dan juga perusahaan melakukan PHK. Resign karena alasan pribadi ataupun PHK karena kerugian perusahaan sering terjadi di Indonesia. Pastinya resign dan PHK memiliki keuntungan dan kerugian masing-masing yang akan diterima oleh karyawan terdampak. Mulai dari perencanaan matang, mendapatkan pesangon, hingga kesulitan mendapatkan pekerjaan menjadi pertimbangan yang harus dipikirkan secara matang.

 

Expectations: Setelah membaca artikel ini, kamu dapat memahami perbedaan resign dan PHK, serta dampak negatif dan positif yang akan kamu dapatkan dari masing-masing keputusan yang kamu pilih. 




Masih ingat gak kamu sama yang lagi viral beberapa minggu terakhir? Kasus tentang penutupan perusahaan ternama di Indonesia, JD.ID yang melakukan pengurangan besar-besaran terhadap karyawan mereka. Namun, rupanya menurut salah satu mantan karyawan JD.ID menyatakan bahwa Ia diberikan opsi untuk memilih resign atau PHK. 

 

Kedua opsi, yaitu resign dan PHK adalah keputusan besar yang harus diambil ketika kamu berada di posisi yang sulit. Lalu, apa yang menjadi pertimbangan si mantan karyawan ini dalam memilih opsi kedua pilihan tersebut?

 

Resign Dan PHK, Apa Bedanya?

 

Walaupun sama-sama keluar dari perusahaan, tapi resign dan PHK memiliki arti yang berbeda. Resign adalah tindakan yang diambil oleh karyawan. Sedangkan PHK adalah tindakan yang diambil oleh perusahaan.

 

Pasti kamu sudah sering dengar kan orang bilang kata resign dan PHK. Dengan beberapa tahun belakangan ini, khususnya dengan adanya pandemi banyak sekali perusahaan-perusahaan besar maupun kecil melakukan PHK terhadap karyawannya. Sama juga sebaliknya banyak karyawan yang memilih untuk resign dari tempat pekerjaan mereka. 

 

Memang pasti sudah tidak asing lagi dengan istilah resign dan PHK, tapi kamu tahu gak apa arti dan apa bedanya resign dan PHK itu?

 

Keduanya memang sama-sama keluar dari perusahaan tempat kamu bekerja. Tapi, makna dari kedua istilah itu memiliki arti yang cukup berbeda jauh satu sama lain. 

 

Resign atau dalam Bahasa Indonesia diartikan dengan berhenti, atau mengundurkan diri. Resign adalah tindakan karyawan yang mengambil keputusan untuk mengundurkan diri dari pekerjaan mereka. 

 

Berbagai macam alasan biasanya muncul ketika seorang karyawan ingin resign. Umumnya, resign digunakan ketika seorang karyawan tidak merasa tidak nyaman dengan pekerjaan maupun lingkungan Ia bekerja.  Tapi tidak sedikit juga orang yang menggunakan resign ketika mereka memiliki rencana untuk melanjutkan pendidikan mereka. 

 

Mudahnya, resign adalah hak karyawan dan perusahaan tidak bisa menolak permintaan dan melarang karyawan untuk resign atau mengundurkan diri. 

 

Kamu Ingin Resign? Mungkin Ini Alasanmu

 

Ketika kamu resign, tentu kamu harus menyiapkan dan memberikan alasan yang logis. Saat ini kebanyakan karyawan memutuskan untuk resign karena keinginannya untuk melanjutkan pendidikan, mencari pengalaman baru, dan juga mendapatkan penawaran yang lebih baik.

 

Alasan yang paling sering digunakan oleh karyawan ketika mau resign adalah tidak cocok dengan lingkungan kerjanya atau ingin melanjutkan pendidikan. Namun sebenarnya masih banyak alasan yang menjadi pendorong mengapa seorang karyawan memilih untuk resign. 

 

1. Penawaran Yang Lebih Baik 

 

Bekerja tentunya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Maka dari itu, ketika kamu mendapatkan kesempatan kerja yang lebih baik, kamu tidak akan melewatkan kesempatan tersebut. Ini yang menjadi alasan mengapa kamu memilih untuk resign. Penawaran yang lebih baik ini dapat berupa gaji, tunjangan, posisi, atau bahkan perusahaan impianmu. 

 

2. Career Switch

 

Biasanya alasan career switch ini digunakan oleh para fresh graduate atau bahkan karyawan yang sudah cukup lama bekerja. Alasan ini digunakan ketika kamu sudah merasa bahwa passion kamu tidak sesuai dengan pekerjaan yang kamu jalani saat ini.

 

3. Pertumbuhan Karier Kurang Maksimal

 

Walaupun kamu sudah bekerja dan mendapatkan penghasilan yang cukup, kamu juga tidak boleh lupa untuk selalu berkembang. Ketika kamu berkembang tentu saja kamu akan mendapatkan kesempatan-kesempatan yang lebih banyak dan luas. Pertumbuhan karier yang kurang maksimal ini juga dapat menjadi alasan mengapa seorang karyawan resign dari pekerjaannya. 

 

Perkembangan karier seperti kenaikan gaji, promosi, perkembangan skill, dan masih banyak lagi menjadi pertimbangan mengapa kamu memutuskan untuk resign. 

 

4. Pekerjaan Tidak Sesuai Dengan Kontrak Awal

 

Di dunia kerja, tidak jarang kamu menemukan perusahaan yang memanfaatkan keterampilan karyawan mereka. Jika kamu merasa bahwa pekerjaanmu sudah tidak sesuai dengan apa yang menjadi perjanjian di awal, kamu dapat menggunakan alasan ini ketika kamu resign. Tapi kamu juga jangan lupa untuk memastikan terlebih dahulu dengan kontrak kerjamu ya. 

 

Sedangkan PHK adalah singkatan dari Pemutusan Hubungan Kerja. PHK ini adalah tindakan yang dilakukan oleh perusahaan untuk memutuskan hubungan kerja antara perusahaan dan karyawan yang terlibat. Tapi kamu harus ingat juga kalau PHK itu bukan dipecat ya. 

 

Perbedaan PHK atau dipecat terlihat dari proses yang dijalankan oleh perusahaan kepada karyawan. PHK dilakukan dengan memberikan informasi terlebih dahulu kepada karyawan yang terlibat dan dilakukan dengan adanya persetujuan dari karyawan tersebut. Sebaliknya jika dipecat, perusahaan tidak memberitahukan terlebih dahulu kepada karyawan dan keputusan diambil secara sepihak. 

 

Beberapa tahun belakangan ini, di Indonesia marak sekali dengan PHK yang terjadi di beberapa perusahaan. Rumor dan berita mengenai PHK selalu membuat karyawan resah dan khawatir dengan keamanan posisi mereka di tempat kerja. Keputusan perusahaan untuk melakukan PHK pastinya akan berdampak buruk terhadap keberlangsungan hidup dan masa depan karyawan. 

 

Kamu Kena PHK? Sebenarnya Apa Yang Terjadi Di Perusahaan?

 

Ketika terjadi PHK, sesuatu pasti sedang terjadi kepada perusahaan. Entah perusahaan mengalami kerugian atau perusahaan diambil alih dan mengalami penggabungan. Tapi PHK tidak selamanya terjadi karena perusahaan, PHK juga dapat terjadi karena ulah karyawan yang melanggar ketentuan perusahaan.

 

Sebenarnya banyak sekali penyebab sebuah perusahaan melakukan PHK terhadap karyawan mereka. Perusahaan hanya ingin memberikan kesempatan pada pekerjanya untuk memenuhi kebutuhan, namun ada beberapa hal yang tidak bisa dihindari oleh perusahaan dalam melakukan PHK. 

 

Yang paling sering terjadi adalah perusahaan melakukan penggabungan atau pengambilalihan. Mungkin saja perusahaan harus mengurangi jumlah karyawan ketika mereka melakukan penggabungan. Atau jika karyawan tidak setuju dengan akuisisi atau pengambilalihan perusahaan, karyawan dapat mengajukan permohonan PHK kepada perusahaan. 

 

Baru-baru ini, beberapa perusahaan melakukan PHK karena perusahaan mengalami kebangkrutan. Perusahaan yang bangkrut biasanya jika perusahaan mengalami kerugian selama dua tahun berturut-turut. Perusahaan juga dapat melakukan PHK jika terjadi keadaan yang memaksa perusahaan untuk tutup. Hal ini dikenal dengan nama force majeure. Ketika perusahaan tutup karena kerugian atau force majeure, karyawan wajib mendapatkan hak mereka yang berupa satu kali pesangon, satu kali gaji, dan uang penggantian

 

Kejadian terbaru terjadi di salah satu perusahaan ternama di Indonesia, yaitu JD.ID. Dimana perusahaan tersebut melakukan pengurangan karyawan besar-besaran. Namun, ternyata para karyawan yang terdampak masih diberikan opsi oleh perusahaan untuk memilih apakah mereka ingin resign atau di PHK. 

 

Tentunya karyawan harus mempertimbangkan banyak faktor ketika ingin mengambil keputusan tersebut. Lantas, apa saja yang harus menjadi pertimbangan ketika kamu berada di posisi tersebut?

 

Resign Atau PHK? Apa Pro Dan Kontra?

 

Sebelum mengambil keputusan, tentunya kamu harus melakukan analisa kelebihan dan kerugian untuk menjadi pertimbanganmu. Resign dan PHK sama-sama memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Mulai dari memiliki perencanaan yang matang, mendapat pesangon, hingga kesulitan untuk mendapat pekerjaan.

 

Resign

 

Pro (Kelebihan): 

 

  • Menambah Pengalaman Kerja

 

Ketika kamu berpindah tempat kerja, tentu kamu akan mendapatkan pengalaman kerja yang baru. Lingkungan kerja yang baru mendorong kamu untuk terus belajar dan beradaptasi dengan kondisi dan kebudayaan kerja yang berbeda tiap perusahaan. 

 

  • Memperluas Jaringan Relasi

 

Dengan lingkungan pekerjaan yang baru, kamu secara otomatis akan bertemu dengan orang baru juga. Dengan hubungan baik yang kamu jalani dengan mereka, akan meluaskan relasi yang kamu miliki. 

 

  • Peluang Penawaran Lebih Baik

 

Ketika kamu resign dan memulai pekerjaan baru, kamu memiliki peluang untuk melakukan penawaran dan negosiasi gaji. Terlebih lagi dengan didorong oleh pengalaman-pengalaman kerja kamu sebelumnya yang telah kamu miliki, kamu dapat melakukan negosiasi untuk mendapatkan gaji yang lebih tinggi.

 

  • Menemukan Motivasi Baru

 

Lingkungan yang baru tentunya akan membawa kamu kepada suasana yang baru. Dengan suasana baru yang kamu hadapi, kamu dapat merasa lebih semangat lagi dan merasa bahwa pekerjaan barumu ini adalah tantangan baru. 

 

  • Perencanaan Matang

 

Dengan resign, tentunya kamu memiliki waktu dan kebebasan untuk merencanakan pekerjaan selanjutnya. Resign juga membebaskan kamu untuk memberikan keputusan dan alasan kamu. Perencanaan pekerjaan ini sangat perlu diperhatikan ketika kamu memutuskan untuk resign, karena kamu juga harus memastikan bahwa kamu memiliki pekerjaan setelah kamu resign.

 

Kontra (Kekurangan): 

 

  • Jejak Buruk Pada CV

 

Terlalu sering resign dan berpindah tempat kerja juga memberikan kesan yang buruk terhadap CV kamu loh. Kamu jadi bisa dianggap tidak konsisten dan tidak memiliki loyalitas kepada perusahaan. 

 

  • Sulit Naik Jabatan

 

Naik jabatan pasti ada hal yang harus kamu buktikan dan berikan kepada perusahaan. Kinerja dan loyalitas adalah hal yang biasa dilihat oleh sebuah perusahaan ketika ingin memberikan promosi. Jika kamu terlalu sering resign dan berpindah kerja, otomatis durasi kerja kamu di sebuah perusahaan akan menjadi lebih pendek. 

 

  • Pesangon Yang Kecil

 

Mengundurkan diri dari pekerjaan berarti akan mendapatkan uang pesangon atau uang pengganti dari perusahaan. Namun, uang pengganti yang akan kamu dapatkan akan relatif lebih kecil karena yang didapatkan hanya berupa uang penggantian hak.

 

PHK

 

Pro (Kelebihan): 

 

  • Mendapatkan Pesangon Besar

 

Ketika kamu di PHK oleh perusahaan, kamu memiliki hak untuk menerima pesangon sesuai dengan lama kamu bekerja. Selain uang pesangon, kamu juga berhak untuk mendapatkan uang penghargaan masa kerja atau uang pengganti hak. Nominal keduanya juga ditentukan oleh lamanya kamu bekerja di perusahaan tersebut. 

 

  • Akses Informasi Pasar Kerja

 

Akses informasi pasar kerja ini disediakan oleh Ditjen Binapenta yang berupa kanal informasi pasar kerja nasional maupun internasional yang bertujuan untuk memudahkan karyawan berdampak PHK untuk mencari pekerjaan. Tidak menutup kemungkinan juga, atasan lama akan merekomendasikan karyawan terdampak PHK kepada perusahaan lain. 

 

Kontra (Kekurangan):

 

  • Minim Perencanaan

 

PHK yang terjadi secara tidak terduga membuat karyawan tidak memiliki waktu cukup untuk melakukan perencanaan terhadap langkah selanjutnya. Hal ini berdampak pada karyawan PHK yang tidak memiliki jaminan pekerjaan selanjutnya. 

 

  • Hilangnya Sumber Penghasilan

 

Ketika karyawan terkena PHK, sumber penghasilan yang juga menjadi sumber untuk memenuhi kebutuhan mereka hilang. Walaupun mereka mendapatkan pesangon, namun jika karyawan kesulitan untuk mendapatkan pekerjaan baru, uang pesangon hanya akan bertahan sementara dan bagaimana kelanjutan hidup karyawan?

 

Memang resign dan PHK adalah keputusan yang dihindari oleh karyawan dan juga perusahaan. Namun dalam situasi tertentu tentunya kedua hal tersebut tidak dapat dihindari. Itulah mengapa kamu harus melakukan pertimbangan sebelum mengambil keputusan. 

 

Resign dan PHK juga dapat terjadi karena kebudayaan lingkungan kerja kamu. Ketika kamu tidak cocok dengan kebudayaan katamu, kamu akan merasa tidak nyaman dan tidak sesuai, dan itu yang membuat kamu memutuskan untuk resign. Didorong juga dengan PHK sangat rentan terjadi pada perusahaan start-up.


Maka dari itu, penting sekali bagi kamu untuk memiliki ketertarikan dan kecocokan kamu dengan budaya perusahaan sebelum memutuskan untuk bekerja. Kamu dapat mengetahui perusahaan apa dan jenis pekerjaan yang cocok dengan diri kamu dengan melakukan tes psikometri yang tersedia di Dreamtalent. Dengan mengetahui minat dan ketertarikan,, kamu dapat bertahan lama di sebuah perusahaan dan menjalankan pekerjaanmu dengan bahagia.